"Membuat terang sesuatu, yang ditempat lain dibiarkan gelap gulita"

PTSP-KLHK Tutup Layanan

PENGUMUMAN
TENTANG
LAYANAN PTSP-KLHK
 
 
Dalam rangka monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagaimana surat Kepala Biro Umum dengan Nomor: UN.249/Roum/TUK/Set.1/11/2019 Tanggal 20 November 2019, bersama ini Kami sampaikan bahwa:
 
 
Jumat, 29 November 2019
PTSP-KLHK Tutup Layanan 
 
Demikian pengumuman ini kami sampaikan,atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.