"Membuat terang sesuatu, yang ditempat lain dibiarkan gelap gulita"

Persetujuan Teknis Pembuangan Emisi

  • Dasar Hukum :
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  2. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan

 

 

  • Persyaratan pengajuan Persetujuan Teknis dimaksud adalah sebagai berikut :
  1. Persetujuan Teknis Pembuangan Emisi dengan Standar Teknis (unduh)
  2. Persetujuan Teknis Pembuangan Emisi dengan Kajian Teknis (unduh)
  3. Surat Kelayakan Operasional (SLO) Pembuangan Emisi (unduh)

 

  • Materi Terkait Persetujuan Teknis Pembuangan Emisi
  1. Penjelasan tentang persetujuan teknis pembuangan emisi (unduh)
  2. Contoh dokumen kajian persetujuan teknis pembuangan emisi (unduh)