"Membuat terang sesuatu, yang ditempat lain dibiarkan gelap gulita"

Slide item 1
Slide item 2
Slide item 3
Slide item 4

Pelayanan Terpadu Satu Pintu

”Mewujudkan pelayanan perizinan dan non-perizinan yang prima di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.”

sd sd

Awas Penipuan !

PTSP-KLHK menghimbau kepada para pelanggan yang terhormat untuk berhati-hati dan mewaspadai potensi terjadinya penipuan yang berkenaan dengan pengurusan perizinan lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Modus penipuan yang dapat terjadi adalah dengan meminta dilakukannya transfer sejumlah uang dari pelanggan yang sedang mengajukan permohonan izin atau nonperizinan kepada rekening mengatasnamakan staf di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau pihak yang mengaku dapat membantu agar proses permohonan izinnya dapat diproses, dipercepat prosesnya atau hal semacam itu.

Selengkapnya...