Informasi Seputar PTSP

Berita Terkini

SKM Izin Pembuangan Air Limbah

Yth. Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan Pemohon Perizinan Pembuangan Air Limbah

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi pelayanan publik perizinan lingkungan lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Khususnya Izin Pembuangan Air Limbah yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, maka perlu dilakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perizinan Pembuangan Air Limbah untuk mengetahui gambaran faktual dan kualitas pelayanan perizinan dari para responden.

Berkaitan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk ikut serta dalam survei dimaksud dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Setiap Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan hanya dapat mengisikan 1 (satu) kali kuisioner yang diberikan;
2. Responden mengisi seluruh pertanyaan/kuisioner dalam tautan berikut https://bit.ly//SurveiKepuasanIzinPPKL2020 ; dan
3. Kuisioner diisikan berdasarkan kondisi faktual yang Saudara alami, rasakan, dan pahami.

Pemasukan jawaban atas pertanyaan/kuisioner Saudara kami tunggu paling lambat hari senin, 31 Agustus 2020.

Atas perhatian dan kerja sama Saudara kami ucapkan terima kasih.