Informasi Seputar PTSP

Berita Terkini

Syarat Pengambilan SK dan Rekomendasi

Yth. Bapak/Ibu Pelaku Usaha

Berikut Kami sampaikan syarat pengambilan SK dan Rekomendasi yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Apabila Bapak/Ibu telah mendapatkan notifikasi selesainya penerbitan SK dan Rekomendasi melalui ptsp.menlhk.go.id, maka Bapak/Ibu dapat mengambil Sk dan Rekomendasi tersebut di Kantor PTSP KLHK dengan membawa :

  1. Surat kuasa pengambilan dari Direktur
  2. Tanda Terima Permohonan
  3. Copy KTP pemberi dan penerima kuasa
  4. Khusus untuk SK persetujuan lingkungan, dilengkapi dengan tanda terima dokumen final dari Dit. PDLUK.