Pengumuman PTSP

Berita Pengumuman

Jam Layanan PTSP-KLHK pada Bulan Ramadhan 1438 H

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2017 tanggal 16 Mei 2017 tentang Penetapan jam kerja ASN, TNI, dan POLRI, dan Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SE.3/Setjen/Roum/Set.1/5/2017 tanggal 23 Mei 2017 tentang Penetapan Jam Kerja ASN Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Bulan Ramadhan 1438 H., bersama ini kami sampaikan penyesuaian jam layanan PTSP-KLHK sebagai berikut:

a. Hari Senin s/d Kamis : pukul 08.00 s/d 14.30 WIB
  Waktu Istirahat : pukul 12.00 s/d 12.30 WIB
b. Hari Jumat : pukul 08.00 s/d 15.00 WIB
  Waktu Istirahat : pukul 11.30 s/d 12.30 WIB


" Kami Segenap Petugas PTSP-KLHK Mengucapkan
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1438 H "