Laporan Survey


Kepada Yth.

Pengguna Layanan Publik KLHK dengan Fasilitas PTSP Online

Sehubungan dengan kegiatan pemeliharaan Web PTSP Online (ptsp.menlhk.go.id) yang akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut:

1. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada :

  • Hari : Senin-Jumat
  • Tanggal : 25-29 September 2017

2. Web PTSP Online (ptsp.menlhk.go.id) pada tanggal tersebut tidak dapat diakses.

3. Kegiatan tersebut akan berdampak terhentinya proses layanan online selama proses pemeliharaan berlangsung.

4. Proses Layanan dilakukan secara tatap muka selama periode tanggal di atas.

Demikian disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terima kasih


PTSP-KLHK

 

Merujuk pada hasil rapat koordinasi KLHK (cq.Direktorat Pengelolaan B3) dengan PP-INSW dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada tanggal 28 Juli 2017, bersama ini kami sampaikan bahwa Surat Keterangan Registrasi B3 berlaku seterusnya (tidak ada batas waktu) pada saat iniRegistrasi hanya dilakukan 1 (satu) kali serta tidak perlu perpanjangan sampai dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah pengganti PP 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.

Sehubungan dengan hal tersebut perlu kami sampaikan sebagaimana terlampir bahwa kesepakatan sebagaimana di atas telah ditindaklanjuti oleh Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kepada seluruh Kantor Pelayanan Utama dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan di lingkungan Direktorat Bea dan Cukai melalui Surat Direktur Teknis Kepabeanan Nomor S.848/BC.02/2017 tanggal 21 Agustus 2017 hal Penegasan Ketentuan Registrasi bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 (DOWNLOAD SURAT).

 

No.

Nama Perusahaan

Keputusan

Surat Pemrakarsa

1. Indonesia Multi Purpose Terminal Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup Kegiatan Kepelabuhanan Terminal Terapung Badan Usaha Pelabuhan PT. Indonesia Multi Purpose Terminal di Perairan Taboneo Provinsi Kalimantan Selatan tanggal 25 Mei 2015 Nomor IMPT-052_1/DR/2015 tanggal 21 Januari 2015 perihal Permohonan Izin Lingkungan
2.

Pelabuhan Indonesia III (Persero) di Pelabuhan Badas

Nomor 18 Tahun 2015 Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup Tentang Kegiatan Pelabuhan Badas Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat oleh PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) tanggal 27 Mei 2015 Nomor PM.03/61.1/P.III-2015 tanggal 20 Mei 2015 perihal Permohonan Izin Lingkungan Usaha dan/atau Kegiatan
3. Pelabuhan Indonesia III (Persero) di Pelabuhan Bima Nomor 19 Tahun 2015 Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup Tentang Kegiatan Pelabuhan Bima Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat oleh PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) tanggal 27 Mei 2015 Nomor PM.03/60/P.III-2015 tanggal 20 Mei 2015 perihal Permohonan Izin Lingkungan Usaha dan/atau Kegiatan
4. Pelabuhan Indonesia III (Persero) di Pelabuhan Sampit Nomor 23 Tahun 2015 Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup Tentang Kegiatan Terminal Sampit Pelabuhan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah oleh PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) tanggal 28 Mei 2015 Nomor PM.03/62.1/P.III-2015 tanggal 20 Mei 2015 perihal Permohonan Izin Lingkungan Usaha dan/atau Kegiatan
5. Pelabuhan Indonesia III (Persero) di Pelabuhan Lembar Nomor 24 Tahun 2015 Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup Tentang Kegiatan Pelabuhan Lembar Kabupaten Lombok Barat Provinsi Provinsi Nusa Tenggara Barat oleh PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) tanggal 28 Mei 2015 Nomor PM.03/66.1/P.III-2015 tanggal 20 Mei 2015 perihal Permohonan Izin Lingkungan Usaha dan/atau Kegiatan
6. Pelabuhan Indonesia III (Persero) di Pelabuhan Kumai Nomor 25 Tahun 2015 Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup Tentang Kegiatan Pelabuhan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah oleh PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) tanggal 28 Mei 2015 Nomor PM.03/63.1/P.III-2015 tanggal 20 Mei 2015 perihal Permohonan Izin Lingkungan Usaha dan/atau Kegiatan