Informasi Seputar PTSP

Berita Terkini

Pengumuman Permohonan Penerbitan Izin Lingkungan

RENCANA PENYELENGGARAAN KERETA API RINGAN/LIGHT RAIL TRANSITTERINTEGRASI DI WILAYAH JAKARTA, BOGOR, DEPOK DAN BEKASI OLEH DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN, KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

DATA PEMOHON

Nama Perusahaan : Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan
Alamat Perusahaan : Jl. Medan Merdeka Barat No. 8, Gedung Karsa Lt. 2, Jakarta Pusat 10110
Tlp./Fax. : (021) 350604/(021) 3860758

Profil Perusahaan

Nama Penanggung Jawab : Hermanto Dwiatmoko
Jabatan : Direktur Jenderal Perkeretaapian
Bidang Usaha : Perhubungan

Deskripsi Rencana Kegiatan

Rencana pembangunan jalur LRT sepanjang sekitar 86 km, dimulai dari rute Cawang-Cibubur (14,3 km), Cawang-Kuningan-Dukuh Atas (10,5 km), Cawang-Bekasi Timur (18,5 km), Dukuh Atas-Palmerah-Senayan (5,7 km), Cibubur-Bogor (25 km), dan Palmerah-Grogol (5,7 km). Sepanjang rute jalur LRT terdapat 29 stasiun dan 2 depo di Stasiun Cibubur dan Stasiun Bekasi Timur. Rencana pembangunan stasiun untuk lokasi Cibubur-Cawang mengoptimalkan ROW Jalan Tol termasuk ruang udaranya, untuk lokasi Cawang-Dukuh Atas, pilar berada diantara jalan tol, jalan arteri dan bahu jalan, dengan menggunakan ruang udara jalan arteri dan jalan tol. Rencana pembangunan Depo Cibubur menggunakan pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Secara garis besar komponen sistem LRT terdiri dari integrasi moda, TOD dan Park Ride.

  • DAMPAK PENTING HIPOTETIK

Berdasarkan pertimbangan antara lain dari pertimbangan teknis deskripsi rencana kegiatan, rona lingkungan awal dan kegiatan lain di sekitar, serta hasil pengumuman, konsultasi publik dan surat tanggapan/masukan masyarakat, diprakirakan menimbulkan dampak penting hipotetik sbb:

  • Tahap konstruksi
  1. Penurunan kualitas udara
  2. Peningkatan kebisingan
  3. Penurunan kualitas air permukaan
  4. Gangguan vegetasi darat
  5. Peningkatan kesempatan kerja dan berusaha
  6. Penurunan kesehatan masyarakat
  7. Perubahan persepsi masyarakat
  8. Gangguan lalu lintas
  • Tahap operasional
  1. Penurunan kualitas udara
  2. Peningkatan kebisingan
  3. Penurunan kualitas air permukaan
  4. Peningkatan kesempatan kerja dan berusaha
  5. Timbulan limbah padat
  6. Timbulan limbah B3
  7. Perubahan persepsi masyarakat
  8. Tereduksinya laju kemacetan lalu lintas