Sehubungan dengan diberlakukannya Penyampaian laporan di Bidang Lingkungan Hidup secara elektronik, berikut kami sampaikan beberapa link beserta ulasannya:
1. | SIMPEL : aplikasi ini memberikan fasilitas bagi Anda yang memiliki kewajiban pelaporan pencemaran air, pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, dan implementasi pelaporan izin lingkungan (laporan pemantauan dan pengelolaan lingkungan). Sehingga, bagi Anda yang memiliki semua atau beberapa jenis kewajiban pelaporan tersebut dapat dengan mudah mengaksesnya hanya dengan satu akun. Pendaftarannya pun tergolong mudah, Anda cukup mengisi formulir secara online dan mengunggah surat kuasa di laman simpel.menlhk.go.id . Satu lagi kelebihan yang diberikan yaitu dengan mendaftar di SIMPEL, maka Anda pun otomatis terdaftar di Siraja Limbah Online. |
2. | Siraja Limbah Online. Aplikasi ini digunakan untuk penyampaian laporan atau tembusan laporan pengelolaan Limbah B3 dari para penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dalam pengelolaan Limbah B3 berupa pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, uji coba pemanfaatan, pemanfaatan, uji coba pengolahan, pengolahan, penimbunan, dan laporan dumping (pembuangan) Limbah B3. Untuk dapat menggunakan aplikasi ini, Anda cukup menggunakan akun SIMPEL, Jika belum silakan melakukan pendaftaran di simpel.menlhk.go.id. |
3. | E-Pelaporan realisasi Impor B3. Aplikasi untuk pelaporan realisasi B3 dapat diakses di epib3.menlhk.go.id/pengguna/login. Aplikasi ini dikhususkan untuk melaporkan realisasi impor B3 sebagai kewajiban atas diterbitkannya surat keterangan registrasi B3. Untuk mendapatkan akun pelaporan B3 ini, Anda cukup menghubungi administrator di This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.. |
Dengan diberlakukannya pelaporan elektronik, maka layanan pelaporan secara manual melalui loket layanan di kantor PTSP KLHK dan pengiriman melalui jasa pengiriman sudah tidak kami layani.