PTSP MENLHK RI
Yth. Pelanggan PTSP
Sehubungan dengan adanya perbaikan secara bertahap terhadap mail server PTSP Online. Kami sampaikan bahwa aktivasi akun sudah dapat dilakukan dan layanan tatap muka (offine) sudah tidak diberlakukan. Untuk sementara, aktivasi akun online harus dikonfirmasi oleh pendaftar sesaat setelah melakukan pendaftaran di ptsp.menlhk.go.id dan admin akan mengirimkan link aktivasi setelah email konfirmasi kami terima. Email konfirmasi dikirimkan ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dengan subject AKTIVASI AKUN. Sistem aktivasi ini diberlakukan selama perbaikan belum selesai.
Demikian Kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya Kami sampaikan terima kasih
Salam,
PTSP KLHK
Yth. Pelanggan PTSP KLHK
Berikut kami sampaikan surat Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Nomor S.78/PSLB3/VPLB3/PLB.3/2/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang Penggunaan Festronik (Unduh disini)
Sehubungan dengan adanya permasalahan pada mail server sistem online PTSP KLHK, Bersama ini kami sampaikan informasi bahwa:
Demikian Kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya Kami ucapkan terima kasih
Salam,PTSP KLHK021-8517183/ This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Sehubungan akan diberlakukannya sistem online untuk permohonan Registrasi Laboratorium Lingkungan, Kami sampaikan bahwa uji coba permohonan layanan dimaksud sudah dapat dilakukan sejak 9 Januari 2017. Masa uji coba ini akan berlangsung selama 3 bulan dengan pertimbangan bahwa pelayanan secara manual tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengajuan permohonan Registrasi Laboratorium Lingkungan secara online dapat diakses di laman ptsp.menlhk.go.id.
Kontak kami Telepon : 021-8517183Email : klhupt@gmail.com
Yth. Pelanggan UPTLH
Sehubungan telah selesainya perbaikan terhadap sistem layanan online UPTLH, berikut kami sampaikan beberapa pemberitahuan diantaranya:
a. Sistem layanan online diberlakukan kembali mulai hari Selasa 9 Februari 2016
b. Dengan diberlakukannya sistem layanan online, maka pengajuan permohonan melalui sistem tatap muka (offline) tidak kami layani
c. Ketentuan tersebut berlaku untuk jenis layanan:
Demikian Kami sampaikan, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi UPTLH di 021-8517183 atau email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dengan subject “TANYA ONLINE”