- Dasar Hukum :
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan
- Pengajuan permohonan disampaikan melalui website ptsp.menlhk.go.id
- Adapun persyaratan pengajuan Persetujuan Teknis dimaksud adalah sebagai berikut :
- Persetujuan Teknis Pembuangan Emisi dengan Standar Teknis (unduh)
- Persetujuan Teknis Pembuangan Emisi dengan Kajian Teknis (unduh)
- Surat Kelayakan Operasional (SLO) Pembuangan Emisi (unduh)